PT Central Finansial X (CFX) selaku satu-satunya bursa aset keuangan digital teregulasi di Indonesia berhasil mencetak kinerja gemilang di paruh pertama tahun ini. Nilai transaksi derivatif kripto nasional perusahaan mencapai Rp33,54 triliun pada semester pertama 2025, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kelas aset baru tersebut.
Direktur Utama CFX, Subani melalui keterangan resmi menjelaskan, capaian tersebut merupakan catatan positif yang menggembirakan. Mengingat CFX sendiri baru saja merilis produk derivatif kripto pada September 2024.

Menurutnya, produk tersebut mampu menawarkan kesempatan bagi nasabah untuk melakukan lindung nilai, sehingga investor bisa melakukan perdagangan dalam segala situasi. Baik saat kondisi pasar sedang lesu maupun naik.
“Pencapaian yang terjadi pada semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus bertumbuh dan semakin mendapat penerimaan dari masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” jelas Subani.
Sebagai catatan, pertumbuhan transaksi derivatif kripto juga sudah terjadi pada kuartal 2 tahun ini. Dalam catatan CFX, angkanya naik 158% secara kuartalan.
135 Kontrak Derivatif Kripto
Kinerja positif itu dihasilkan melalui 135 kontrak derivatif kripto yang aktif untuk perdagangan di Indonesia per 26 Juli kemarin. Adapun 3 kontrak yang paling banyak mengalami transaksi adalah BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP dan PEPEUSDT-PERP.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa investor masih menaruh fokus pada proyek kripto utama. Seperti Bitcoin, Ethereum dan juga meme coin Pepe (PEPE).
Subani berharap, melihat tren yang terjadi pada 6 bulan pertama di tahun ini, kinerja tersebut bisa terus terakselerasi dan mencetak pertumbuhan yang lebih baik. Dirinya optimistis, seiring berjalannya waktu, produk derivatif kripto akan semakin dikenal oleh masyarakat. Sehingga mampu menumbuhkan minat terhadap produk derivatif kripto.
Oleh karena itu, ke depan CFX berkomitmen untuk terus memperbanyak kontrak derivatif kripto Dalam perdagangan. Hal itu dilakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan kontrak derivatif bagi para nasabah.
“Setiap menawarkan kontrak derivatif kripto baru, CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang hadir tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tutup Subani.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.