loading…
Pemerintah memberikan ultimatum kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait mutu, harga beras, dan kesesuaian informasi pada kemasan produk. Foto/Dok
“Kami mencoba mengecek, bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ada anomali: harga di tingkat penggilingan turun, tetapi harga di konsumen naik. Kami temukan mutu tidak sesuai, harga melebihi HET, dan berat tidak pas,” tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, dikutip Minggu (29/6/2025).
Untuk diketahui, investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025 ini melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi. Hasilnya, 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.
Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
“Ini sangat merugikan konsumen . Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” ujar Mentan Amran.