loading…
Ahmad Dhani kembali menyerang Maia Estianty di media sosial. Ia merilis video berjudul Fitnah Maia Part 2: Fitnah KDRT Ahmad Dhani yang memicu reaksi warganet. Foto/Instagram Ahmad Dhani
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani secara terang-terangan membantah tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat dilayangkan oleh mantan istrinya, Maia Estianty , pada 2008 silam. Ia pun menampilkan dokumen yang diklaim sebagai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum,” kata pria tersebut dikutip Minggu (6/7/2025).
Dokumen penting itu menjadi dasar penguat Dhani membantah tuduhan KDRT Maia. Surat SP3 yang ditunjukkan dalam video itu disebut dikeluarkan pada 3 November 2008 dengan nomor 608/XI/2008/Dit.Reskrimum, dan menyatakan bahwa laporan dugaan KDRT terhadap pentolan Dewa 19 itu dihentikan karena tidak cukup bukti.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bikin Kompilasi Fitnah Maia Estianty, Sindiran Tajam untuk Mantan Istri