Ekonomi

DJP Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial

×

DJP Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial

Sebarkan artikel ini



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyiapkan langkah untuk memperluas skema perpajakan atas aset kripto. Jika selama ini pengenaan pajak aset digital hanya berlaku saat kripto bertindak sebagai komoditas, kini pemerintah mulai mengarahkan aturan dengan menyasar kripto sebagai instrumen finansial yang kompleks. Lantas apa untungnya bagi industri?

Merespons hal itu, Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto, Calvin Kizana melalui keterangan resminya menjelaskan pembaruan skema pajak berbasis klasifikasi kripto sebagai instrumen finansial bakal membawa sejumlah manfaat strategis. Utamanya adalah dapat memberikan stimulus terhadap industri secara lebih luas.

Termasuk di dalamnya meningkatkan minat investor ritel juga institusional dan mengakselerasi volume perdagangan aset kripto. Tetapi kondisi itu bisa tercipta bukan tanpa catatan. Sepanjang kebijakan pajak yang berjalan selaras dengan harapan industri, yakni mendapat kesetaraan perlakuan pajak dengan pasar modal maupun saham.

“Kami sudah menyampaikan masukan kepada Kemenkeu agar pengenaan pajak atas transaksi kripto bisa sejajar dengan skema perpajakan di pasar modal. Jika transaksi saham mendapatkan pajak final yang lebih ringan, maka idealnya kripto juga mendapat perlakuan yang serupa,” jelas Calvin.

Menurutnya, hal itu penting karena pendekatan yang adil dan proporsional terhadap regulasi pajak akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Serta mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital secara berkelanjutan di tanah air.

Perlakuan Pajak yang Lebih Adaptif

Dalam kacamatanya, Calvin memandang bahwa penyesuaian skema pajak kripto merupakan dampak dari penggunaan kripto yang telah berkembang pesat. Kelas aset baru tersebut tidak hanya menjadi aset yang diperjualbelikan. Melainkan sebagai alat investasi hingga derivatif.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melihat pentingnya perlakuan pajak yang lebih adaptif terhadap dinamika tersebut.

“Perubahan pendekatan ini jga selaras dengan pengalihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berjalan sejak awal 2025,” tambahnya.

Sebagai catatan, sebelumnya, pemerintah telah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari setiap transaksi kripto. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/PMK.03/2022. Ketentuan ini berlaku selama kripto masih masih masuk kategori komoditas digital.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, penerimaan negara dari pajak kripto tercatat mencapai Rp1,21 triliun, mencerminkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang tinggi terhadap aset digital ini.

Nah ke depan, pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan membuka ruang untuk pengenaan jenis pajak baru, khususnya yang berlaku dalam sektor jasa keuangan. Hal ini bisa mencakup perlakuan perpajakan atas aktivitas investasi kripto terstruktur, pengelolaan portofolio berbasis aset digital, dan mungkin layanan keuangan lainnya seperti derivatif kripto.

“Kami mendukung penuh langkah Kemenkeu untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan realitas penggunaan kripto saat ini. Pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan investor dalam menjalankan aktivitasnya. Ini menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital,” pungkas Calvin.

Bagaimana pendapat Anda tentang penyesuaian pajak kripto ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

liburan ke jepang bang opang ini pun terwujud berkat hujan wild mahjong waysberhasil untung 100juta dari mahjong wins mas anto semakin yakin pakai tombol gacorslot gacor