loading…
Taeil, mantan anggota NCT, akhirnya mengakui bersalah atas kasus pemerkosaan seorang perempuan asing dalam kondisi mabuk pada Juni 2024 dalam sidang perdana. Foto/Soompi
Menurut informasi, Divisi Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa Taeil bersama dua rekannya pada 28 Februari 2025. Mereka dikenai pasal pemerkosaan berat berdasarkan Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Insiden tersebut terjadi saat korban berada dalam kondisi tidak sadar akibat konsumsi alkohol. Ketiganya diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap korban yang tidak dapat memberikan persetujuan secara sadar.
Jaksa Tuntut 7 Tahun Penjara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Seoul, Taeil bersama dua pelaku lainnya menyatakan mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh pihak kejaksaan. Atas dasar pengakuan tersebut, jaksa pun menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi masing-masing terdakwa.
Baca Juga: Diduga Perkosa Wanita Mabuk, Taeil Eks NCT Disebut Sama Bejatnya seperti P Diddy