loading…
Hasil uji toksikologi terhadap jenazah diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, mengungkap adanya kandungan paracetamol dan chlorpheniramine. Foto/Facebook Arya Daru Pangayunan
Tim toksikologi menerima sampel biologis dari jenazah Arya Daru pada 10 Juli 2025 yang meliputi organ penting seperti otak, hati, ginjal, darah, lambung, dan urine. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan senyawa beracun seperti sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba. Hasilnya menunjukkan bahwa paracetamol ditemukan di otak, ginjal, dan urine.
Sedangkan chlorpheniramine terdeteksi di hampir seluruh organ yang diperiksa, termasuk empedu, limpa, hati, darah, dan lambung. Menurut Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono, tidak ada tanda-tanda senyawa berbahaya dalam tubuh Arya Daru. Namun, keberadaan dua jenis obat tersebut menunjukkan bahwa pria 39 tahun itu mengonsumsi obat flu sebelum meninggal dunia.
“Setelah dilakukan rangkaian sample didapatkan hasil sebagai berikut, seluruh organ dan cairan tubuh almarhum ADP (Arya Daru Pangayunan) tidak ditemukan senyawa toksin. Seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba,” kata Ade di Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Juli 2025.
“Pada otak ditemukan atau terdeteksi paracetamol, empedu terdeteksi chlorpheniramine, limfa terdeteksi chlorpheniramine, hati terdeteksi chlorpheniramine, ginjal terdeteksi paracetamol, dan chlorpheniramine, lambung terdeteksi chlorpheniramine, darah terdeteksi chlorpheniramine, urine terdeteksi paracetamol dan chlorpheniramine,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Simpulkan Diplomat Kemlu Arya Daru Bunuh Diri